Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2014

OPINI

Oleh : Titin Nurjanah

Atas nama mahasiswa
Tridarma perguruan tinggi negeri itu salah perbedaan mendasar antara siswa dan mahasiswa. Siswa hanya bertanggung jawab pada satu hal sedangkan mahasiswa terdapat penelitian dan pengabdian di dalamnya yang lipatan kali lebih besar tanggungjawabnya.  Ketiga kompunen ini melakat dalam diri mahasiswa disadari atau tidak stiap mahasiswa akan melewati taham demi tahap tridarma perguruan tinggi.
Pendidikan sebagai seorang mahasiswa sudah terlihat dengan jelas, kuliah dengan perhitungan SKS tidak dikatan mahsiswa bila kita tidak berada didalam kelas belajar sesuai dengan bidang yang kita pilih dan kita pelajari. Syarat mahasiswa bisa melepaskan ststusnya dan mendapat gelar adalah yang paling dasar adalah memenuhi SKS minimal yang telah ditentukan walau ada beberapa persyaratan lainnya missalnya Skripsi, TOFL KKN dan lainnya. Pendidikan mahasiswa ini lebih spesifik dibandingkan dengan siswa. Mahasiswa harus menguasai satu bidang tertentu sehingga seharusnya lulus harus memeliki kemampuan di satu bidang yang telah dia pelajari. Sering orang mengatakan bahwa pendidikan dapat diukur dengan IPK siapa yang memiliki IPK tinggi maka dia bisa dikatakan sukses dengan pendidikannya.  Benar,  tidak salah dengan pernyataan itu karena salah satu ukuran hitam diatas putih  untuk mengetahui suskses tidaknya mahasiswa dalam pendidikannya adalah dengan IPK namun ada ukuran yang lain misalnya pemahaman yang lebih dari sekedar IPK bisa juga yang menjadi tolak ukur adalah menang dalam berbagai lomba yang telah diikutinya.
Tridarma yang kedua adalah penelitian, wujud dari penelitian adalah berbagai bidang PKM, skripsi  atau penelitian-penelitian lain. Standart minimal dari penelitian adalah sripsi semua dari mahasiswa harus melalui tahap ini bila ingin mendapatkan toga kelulusan.  Secara umum  Substandi dari penelitian itu sendiri adalah memberi gambaran dan mempermudah. Melihat realitas dibalik realitas itu sendiri biasanya ini dilakukan oleh peneliti-peneliti sosial sehingga kita mengerti apa yang dibutuhkan apa yang diperlukan dan bagaimana seharusnya yang kita lakukan setelah melakukan penelitian tersebut apa pelajaran berharaga yang kita dapatkan. Sedangkan penelitian-penelitian dalam bidang Sains tujuan utamanya adalah memepermudah kegiatan manusia. Bagaimana seorang calon dokter bisa menemukan inovasi baru untuk mengobati orang yang sedang sakit.
Pengabidian masyarakat adalah satu pilar dari tridarma perguruan tiggi negeri. Bukannya tidak menyediakan space untuk ini, dalam perjalannan sampai menjadi sarjana mahasiswa terdapat suatu proses tahap dimana kita harus melakukan KKN. Dengna KKN inilah kita selama hampir sebulan terjun dalam masyarakat  untuk mengambdi dalam masyarakat. Mahasiswa belajar mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kuliah selama 4 tahun sebenarnya sdah terjawab tridarma perguruan tinggi tersebut. Masalahnya apakah hanya dengan itu yang dapat kita lakukan. Mahasiswa  yang mendapat status sebagai agen perubahan dan iron stoge seharusnya bisa lebih dari itu.
Pendidikan kita dapat mengembangkan tidak hanya melalui bangku kuliah saja namun dengan berbagai pelatihan dan pengembangan diri lainnya, misalnya les, ikt seminar , dan bagaimana menerapkan pendidikan dalam realitas sosial, mempelajari bidang ilmu yang tidak hanya teks book saja tetapi dengan memahaminya dengan kaca mata realiatas yang sebenarya.
Penelitian yang kita lakukan seharusnya tidak menunggu skripsi terlebih dahulu tetapi dapat kita wujudkan melalui PKM, dapat kita wujudkan melalui lomba untuk mengasah kemampuan kita dan utuk mempersiapkan ketika kita membuat skripsi suatu saat nanti ketika akan lulus. Berkontriusi lebih dalam bidang penelitian. Sebagai kaum intektual yang menerapkan ilmu yang dia peroleh dapat berupa penelitian.
Sebagai mahasiswa dalam mengabdi pada masyarakata kita dapat lakukan kapan  saja tidak harus menunggu adanya KKN dulu. Banya organisasi dalam amaupun luar kampus bergerak dalam bidang pengabdian masyarakan atau mahasiswa juga mewujudkan pengabdiannya sesuai dengan kemampuannya dan dengan caranya sendiri yang pasti berbeda dengan yang lainnya. Rasanya malu bila kita membuka mata dan melihat beberapa orang membagi hidupnya untuk membuang sampah demi saudaranya agar tidak terjadi kebanjiran, beberapa orang rela berjalan menyapu jalan untuk menyapu paku yang sengaja ditebar. Demi saudaranya dia rela berjalan memungut paku agar tidak bocor ban saudara kita atau bahkan ban kita. Beberapa orang menyisishkan uang untuk saudaranya demi saudaranya yang kelaparan. Beberapa orang rela menyisihkan waktu mereka untuk mengajar anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan.
Ayo mahasiswa tunjukan kontribusi penuhmu sebagai mahasiswa, jangan sampai nanti lulus hanya memliki kemampuan standart saja tetapi tidak memiliki ilmu yang lebih, bergerak dan terus bergerak hingga kau lelah dan tidak dapat bergerak, hingga kau tidak mau dan tidak mampu untuk berhenti bergerak seperti darahmu yang mengalir.

Minggu, 09 Februari 2014

Mahasiswa : Organisasikan Komunitasmu, Jangan Memilih!

Oleh : Ahmad Finchy A.

Dalam demokrasi, harus ada yang menang dan kalah—Hillary Clinton
Tulisan ini berjudul sama dengan tulisan salah seorang teman yang digunakan untuk Propaganda pada Pemilu 2009 silam1. Bukan bermaksud menjiplak, kami hanya ingin mengadopsinya kedalam ranah yang lebih kecil yaitu mahasiswa. Tujuan dari pembicaraan singkat ini adalah untuk meyakinkan anda sekalian untuk lebih peduli terhadap kampus kita dan untuk menyadarkan teman-teman kita yang sedang tersesat2.

Dewasa ini, Demokrasi sangat marak sekali di kalangan mahasiswa, banyak hal yang kemudian disangkut pautkan dengan Demokrasi, mulai dari ranah diskusi, analisis isu/fenomena, menyematkanya untuk sebutan kampus, melabeli kelompok atau organisasi, sampai pada hal yang selalu diklaim dan digembar-gemborkan sebagai ‘Pesta Demokrasi’3. Lalu kenapa kita tidak merasa ada sesuatu yang menggembirakan, jika demokrasi adalah solusi dari segala masalah? Kenyataanya di kampuspun masih kerap terjadi kekerasan Ospek, saling boikot antar kelompok, perebutan kekuasaan, bahkan sampai saling berebut kader organisasi. Lalu, ada yang salah dengan ‘demokrasi’ kita? Apakah ada alternatif yang lebih memungkinkan?

Siapapun bisa berada di BEM maupun BLM
Adalah suatu kebohongan besar apabila ingin menjadi pengurus BEM atau BLM harus menjadi kader di ‘salah satu’ Organisasi terlebih dahulu, harus mengikuti sistem pemilihan dan harus punya suara terbanyak. Semua orang punya hak yang sama, Siapapun sebenarnya berhak untuk berpartisipasi dalam menjalankan sistem itu. Posisi-posisi di dalamnya haruslah dibagi secara adil di beberapa golongan agar bisa berjalan sebagai mana mestinya.

Sistem kita sangatlah tidak demokratis, kita semua sudah tahu susunan struktural di BEM dan BLM disusun dengan proporsi yang secara absurd sangatlah tidak adil. Hanyalah golongan ‘mereka’ saja yang ada disitu. Kalau begitu masih bisa berjalankah fungsi check and Balances di BLM? Masih pantaskah disebut Badan Eksekutif Mahasiswa? mulai sekarang sebut mereka Badan EKSKLUSIF Mahasiswa.

“Lihat, Kotak Suara—Demokrasi? Atau Pseudo Democracy?”
Apabila demokrasi adalah sesuatu yang berharga di mana telah banyak yang berjuang untuknya, maka kotak suara adalah sebuah pereduksian makna atas demokrasi itu sendiri, seseorang cukup memasukkan pilihan suaranya pada sebuah kotak, kemudian kembali pada aktivitasnya, tanpa sadar mereka telah dicurangi, bahwa sistim kotak suara sangat mudah sekali untuk dimanipulasi. Semuanya sudah di desain dari awal hingga akhir.

Dengan sistem Partai yang sebenarnya dibuat sebagai dalih untuk menutupi kecurangan, belum lagi pelibatan Partai MaBa (Mahasiswa Baru) hasil dari pengkaderan salah satu Organ Ekstra, alasanya pasti sangat klise untuk proses belajar. Padahal itu adalah suara terbesar yang bisa dengan mudah dimanfaatkan. Harusnya mereka masih baru belum pantas ikut dalam permainan karena mereka rentan dimanfaatkan.

Kampus yang disebut sebut sebagai miniatur negara banyak mengadopsi tentang Undang Undang dan segala peraturan yang ada di sistem NKRI. Diharapkan dengan adanya UU ini yang disahkan oleh dewan legislatif mahasiswa tidak ada kecurangan kecurangan dalam proses Pesta Demokrasi kampus dan menghasilkan pemimpin yang layak yang nantinya. Tetapi apa daya ketika suatu kelompok yang berkepentingan ingin menjadi penguasa dengan mengindahkan azas azas demokrasi, Semua sudah disiapkan dengan rapi dengan mengatur undang undang yang agar orang yang berkepentingan disini bisa kembali di kursi hangat ketua BEM dan BLM. Banyak kecacatan yang ditemukan dalam proses pengesahan Undang Undang baik dalam perihal pembentukan KPU sampai proses verifikasi bakal calon4. Dan sekali lagi, kita semua tahu itu, semua hasil dari kotak suara itu sangat tidak masuk akal dan semuanya sudah dipersiapkan. Inilah kampus kita, miniatur dari negara, jika mahasiswanya aja udah berbuat hal macam ini jangan salahkan kalau nanti negara kita juga ikut rusak.

Sistem kotak suara bukanlah sistem yang demokratis, karena tetap suara terbanyaklah yang menang, Kita menerima kebenaran secara mutlak bahwa kepentingan mayoritas lebih penting karena kita tidak pernah percaya bahwa hal tersebut akan mengancam kepentingan kita. Dalam hal ini mungkin konsensus bisa menjadi sebuah alternatif, Demokrasi konsensus tidak menuntut agar seseorang menerima kekuatan orang lain atas hidupnya, walaupun hal ini juga bukan berarti bahwa tiap orang tidak membutuhkan orang lain, walaupun dalam soalan efisiensi, hal seperti ini amatlah lamban, tetapi dalam segi kebebasan dan itikad baik, hal tersebut akan mendapat poin yang sangat tinggi. Demokrasi konsensus tidak memaksa orang untuk mengikuti pemimpin ataupun standarisasi nilai, melainkan membiarkan orang lain untuk memiliki tujuannya dan cara pencapaiannya sendiri5.

Kekerasan Ospek adalah Efek Rezim, maka janganlah Memilih!
"Masih terlalu banyak mahasiswa bermental sok kuasa. Merintih kalau ditekan, menindas kalau
berkuasa, mementingkan golongan, ormas, teman seideologi, dan lain-lain. Setiap tahun datang adik-adik saya dari SMA, Mereka akan jadi korban-korban baru untuk ditipu oleh tokoh-tokoh mahasiswa semacam tadi" (Soe Hok Gie)

Kenapa kekerasan pada ospek terus terjadi? Kenapa Ospek yang harusnya ‘Orientasi’ berubah menjadi ‘Ajang Senioritas’? Salah satunya adalah karena yang berkuasa masih tetap dari golongan yang sama, ini adalah efek berantai. Menurut filsuf John Dewey, sekarang ini, pendidikan sedang diancam oleh kekuatan besar yang salah satunya adalah kekuatan dari rezim-rezim otoriter (authoritarian regimes) yang ingin menciptakan manusia-manusia yang tunduk dan patuh (docile human) pada ideologi yang ada. Ospek berbasis kekerasan ini merupakan efek smping dari terlalu dominanya suatu ideologi yang memaksakan ideologi mereka yang paling benar, budaya kekerasan yang terus direproduksi, bersikap tidak Toleran dan juga Arogan. Karena budaya yang diturunkan sama, budaya ospek yang dulu pun tetap dilanggengkan hingga saat ini. Kalau yang berkuasa masih tetap sama dikuasai oleh satu golongan tertentu, jangan harap hal itu akan berakhir. Dengan ikut berpartisipasi dan memilih mereka maka anda juga ikut melanggengkan penindasan di kampus. Oleh karena itu, Keputusan untuk tidak memilih sangat tepat, karena keputusan untuk tidak memilih adalah termasuk suatu hal yang sangat Demokratis.

Mahasiswa yang menjadi Pengkhianat Mahasiswa
Masih ingatkah kalian dengan ‘Tri Dharma Perguruan Tinggi’?6 kenapa hal itu selalu diajarkan pada Mahasiswa Baru? Karena itulah yang menjadi tujuan, itulah jati diri kita. Kita diharapan untuk menjadi mahasiswa yang bisa lebih termotivasi dan sadar bahwa betapa pentingnya peranan kita di masyarakat, seperti dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Namun lihat keadaan sekarang, tidak satupun dari Tri Dharma yang terlaksana. Mereka lupa pada tujuan utama mahasiswa yang seharusnya mengisi ruang-ruang politis yang lebih berorientasi pada masyarakat, bukanya malah menceburkan diri pada ruang politik semu perebutan kekuasaan di kampus.

Tidak semua mahasiswa dapat menerapkan demokrasi secara substansial, mereka justru malah terjebak dalam makna simbolik semata dan menciptakan pseudo democracy (demokrasi semu). poin penting mengapa demokrasi diajukan oleh Robert Dahl (2001) bahwa demokrasi untuk menghindari tirani yang mengusung rezim kediktatoran yang dominatif. Namun potrem buram tirani tersaji dalam praktik-praktik politik kampus yang menggunakan embel-embel demokrasi. Sebagian mahasiswa larut dalam pergulatan politik kampus dengan cara-cara tirani yang anti-demokrasi. semua dilakukan hanya untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di organisasi intra kampus. Kampus disulap menjadi lahan pertarungan kepentingan kekuasaan tanpa mengindahkan nilai-nilai substansial demokrasi. Demokrasi hanya didengungkan oleh mahasiswa diluar kampus ,namun didalam kampus nyanyian euphoria tirani semakin nyaring terdengar. Alunan melodi tirani berjalan dengan perilaku politik yang mengacu pada nafsu kekuasaan belaka. Mahasiswa sebagai agen demokrasi justru kembali menghidupkan tirani di kampus  dan membunuh demokrasi di kampus. Pembunuhan demokrasi dilakukan atas kepentingan kelompoknya dengan melakukan penindasan lewat pembatasan kesempatan politik atau permainan licik politik kampus. Logika persamaan yang menjadi spirit demokrasi terkikis oleh nafsu mencapai kekuasaan politik kampus. Dalam hal ini diam melihat tirani mahasiswa atas mahasiswa adalah merupakan penghianatan3.

Marilah sebagai mahasiswa yang sadar akan pentingnya peran mahasiswa di masyarakat, kita perlu mengembalikan tujuan mahasiswa yang harusnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat secara luas. Hidup Mahasiswa!!! Bangkitlah Kalian Kaum Intelektual !!!



Catatan :
  1. Katalis, “Organisasikan Komunitasmu, Jangan Memilih”. 2009
  2. Sangat cocok dengan keadaan mahasiswa sekarang yang semakin melenceng jauh dari jati dirinya.
  3. Istilah Pesta Demokrasi sering digunakan mahasiswa pada saat Pemilihan BEM dan BLM di kampus.
  4. Achmad, KOMAR Zine Edisi Februari 2013 “Pencideraan Demokrasi”. 2013
  5. Metode Konsensus biasa digunakan kelompok Anti-Otoritarian dalam mengambil suatu keputusan karena sifatnya yang lebih egaliter.
  6. Tri Dharma Perguruan tinggi meliputi : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian pada Masyarakat.
  7. Ridho, Komar Zine Edisi Februari 2013 “Membunuh Demokrasi”. 2013 

Selasa, 27 Agustus 2013

POLITIK, MEDIA, DAN MASYARAKAT

Oleh : Imamulhuda Alsiddiq

                Sebagaimana yang telah diketahui oleh khalayak umum mengenai eskalasi penggunaan media online yang semakin menajam dikalangan masyarakat. Facebook, twitter, BBM, dan banyak media lainnya, bukan menjadi sesuatu yang mewah ataupun rahasia kembali. Semua aspek, aktor dalam berbagai struktur sosial yang ada sudah tidak kaget akan keberadaan media-media jejaring sosial tersebut. Bahkan entitas tersebut pun tidak mengenal kualifikasi umur penggunanya.
            Penggunaan media jejaring sosial ini secara masif dikalangan masyarakat menjadi senjata yang menjanjikan bagi elit-elit politik dalam usaha merebut simpati masyarakat. Para elit politik bisa dengan mudah berinteraksi dengan para konstituen mereka dengan lebih mudah. Aspirasi atau visi dan misi pun bisa dengan mudah pula tersampaikan, dan tentunya secara tidak langsung dapat memperhemat biaya kampanye. Pemenangan Jokowi-Ahok dalam pemilukada Jakarta misalnya, menggunakan media jejaring sosial online dalam suksesinya. Mulai proses deklarasi sampai pemenangan pemilu tim sukses beberapa diantara mereka hanya perlu duduk didepan komputer dan menjalankan strategi mereka melalui facebook dan twitter. Tidak hanya Jokowi-Ahok, dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat yang dimenangkan pasangan Obama-Bidden atas Romney-Ryan juga memanfaatkan jejaring sosial online pula. Obama menang telak atas Romney dan kandidat yang lain dengan memperoleh 50,5% suara. Sedangkan Romney berada di bawah Obama dengan 47,9% suara. Fenomena yang demikian jelas mengisyaratkan bahwa zaman post-modern benar-benar merupakan zaman cyber. Segala sesuatu sudah terfasilitasi dengan teknologi informasi ini, mulai pendidikan, roda perekonomian, sampai pada ranah politik. Setiap orang dapat dengan mudah terhubung dengan yang lain tanpa harus bertatap muka. Calon kandidat kepala daerah ataupun kepala negara dapat dengan mudah berinteraksi dengan masyarakat, mengambil simpati masyarakat, melakukan pencitraan hanya melalui media onine khususnya dan media-media lain secara umum.

Hidden Reality
Media berperan penting dalam proses dinamika perpolitikan Indonesia, entah itu bagi elit-elit politik ataupun masyarakat luas. Melalui media, tidak hanya media online, media apapun yang menjadi wadah atau sarana informasi massa, segala informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat luas, termasuk didalamnya intrik-intrik politik. Melalui kebebasan pers sebagai salah satu representasi dari media pula, mununjukkan akan adanya proses demokratisasi di suatu negara. Dengan artian kebebasan dalam mengakses ataupun berekspresi dalam media, menyalurkan pendapat, gagasan, opini, kritikan pedas kepada pemerintah, merupakan salah satu ciri berjalannya proses demokrasi.
Akan tetapi, media pun juga mempunyai sisi-sisi gelap yang tidak semua orang dapat mengetahuinya dengan pasti apa isi dari sisi gelap tersbeut. Isi pemberitaan di media sangat tergantung pada apa yang sedang menjadi topik hangat di masyarakat. Sebelum itu, kesemua isi media yang tergantung pada apa yang menjadi topik hangat atau yang laris di masyarakat, sangat ditentukan oleh aktor-aktor media tersebut bermanuver, memoles berita sedemikian rupa, memilah berita yang sekiranya bisa menarik perhatian masyarakat. Eskalasi topik yang hangat dibicarakan dimasyarakat ditentukan bagaimana awak media memberitakan suatu peristiwa. Ada peristiwa tertentu yang sebenarnya tidak terlalu menarik perhatian masyarakat, akan tetapi oleh awak media peristiwa tersebut terus menerus dengan bertubi-tubi diberitakan, ada yang dibesar-besarkan beritanya, ada pula bagian berita yang ditenggelamkan.
Banyak peristiwa-peristiwa hukum dan politik yang sudah tidak lagi menjadi pembicaraan serius rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara. Peristiwa-peristiwa yang ditenggelamkan begitu saja oleh media yang memunculkan wacana-wacana baru. Mengutip salah satu pendapat teman seperjuangan dalam status facebook-nya, yang intinya bahwa media memainkan peran dengan menenggelamkan pemberitaan pembahasan RUU tertentu, yang seharusnya perlu untuk diketahui oleh publik dengan memunculkan pemberitaan yang lain yang sebenarnya secara prioritas dalam kaitanya dengan kehidupan bernegara, kurang penting.
Dengan demikian, peran media sangat besar dalam pembentukan opini publik, suksesi politik, mobilisasi masa, dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya media, akan muncul suatu realitas yang diketahui publik dan realitas yang ada di belakang, yang oleh publik tidak diketahui. Terminologi ini oleh Goffman dalam teori dramaturgi-nya dibahasakan dengan front stage untuk realitas yang diketahui oleh publik dan back stage untuk realitas yang tersembunyi. Media mempunyai peran besar untuk memunculkan atau tidak memunculkan realitas-realitas tersebut dihadapan publik.

Konsumen Media yang Cerdas
            Dinamika perpolitikan di Indonesia dengan ini, sedikit banyak, ada hubungan pengaruh dan mempengaruhi dengan media. Negara, partai politik, dan masyarakat sebagai bagian kecil dari proses politik, sangat memerlukan eksistensi media sebagai titik tengah dalam interaksi politik. Media setelah reformasi, gerakannya semakin bebas, bebas bermanuver, bebas memoles realitas yang didapatnya untuk disajikan kepada masyarakat. Dengan kebebasan media ini, tak ayal akan semakin memunculkan differensiasi atau varietas pemberitaan yang semakin beragam.
            Dengan posisi media dalam kancah politik terletak pada posisi yang sentral, membentuk opini publik, menebarkan wacana, memberikan suatu pencitraan, yang bisa jadi sangat beragam tersebut, dapat pula memunculkan interpretasi masyarakat yang beragam-ragam pula. Terlepas dari kemungkinan adanya sentimen subjektif setiap individu, masyarakat pun akan mempunyai penilaian terhadap fenomena politik yang terjadi melalui informasi yang disajikan oleh media. Ada media yang benar-benar menginformasikan realitas apa adanya. Ada pula media yang terlalu membesar-besarkan, dan lain sebagainya. Sehingga varietas pemberitaan media ini akan membuat pemahaman masyarakat semakin beragam pula. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan valid atas atmosfer politik yang terjadi. Interpretasi dan pemahaman masyarakat penuh merupakan hak bagi masayrakat sendiri. Masyarakat bebas memberikan penilaian, dan pemahaman terkait fenomena tersebut.


            Sebagai konsumen media, setiap individu dan masyarakat perlu kiranya untuk tidak asal menelan atau mengkonsumsi informasi dari media begitu saja. Setiap individu dalam masyarakat perlu kiranya untuk benar-benar melihat dengan jeli informasi yang dikonsumsinya. Hanya berfokus pada satu media saja, tanpa memperhatikan media atau sumber yang lain, merupakan hal yang gegabah dalam mengkonsumsi informasi dari media, terlebih lagi informasi tersebut nantinya digunakan untuk memberikan penilaian. Karena dalam ilmu sosial dan politik, fenomena-fenomena tersebut bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Untuk itulah perlu setiap konsumen media harus cerdas dalam mengkonsumsi media, jangan hanya bertitik tolak pada satu media saja. Sumber informasi lain juga perlu dipertimbangkan dalam mencari informasi yang benar-benar komprehensif, dan tidak setengah-setengah.

Minggu, 04 Agustus 2013

PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA

Oleh : Ika Setya Yuni

Di era modern ini, banyak negara di berbagai belahan dunia mengalami depresi ekonomi sejak tahun 2008. Terutama negara – negara maju di benua eropa, salah satunya yang masih “ segar ” ialah Yunani, Italia dan Spanyol yang mengalami kekisruhan cukup parah sehingga membuat negara merugi dan ketidakstabilan ekonomi. Akibatnya menghasilkan pengangguran yang cukup tinggi. Keadaaan seperti itu juga melanda Perancis, Jerman bahkan Amerika Serikat, namun terasa kurang rasanya kalau membicarakan negara dunia pertama tanpa mengikutsertakan negara dunia ketiga atau negara berkembang seperti Filipina, Meksiko, Ukraina, Malaysia, Brunei Darusallam, Brazil, Argentina dan tentunya, Indonesia. Sebagai pemuda penerus bangsa kurang pantas rasanya kalo tidak membubuhkan analisis mengenai permasalahan Indonesia, khususnya sektor ekonomi.

Awal mula ditengarai dengan penandatanganan AFTA ( Asean Free Trade Area ) dan APEC ( Asean Pasific Economy Corporation ) Indonesia masuk dalam jajaran negara di Asia yang mengikuti sistem perdagangan bebas yaitu ditiadakannya sekat perdagangan yang membebaskan negara – negara anggota leluasa mengekspor tanpa adanya campur tangan pemerintah. Mereka bebas masuk dan menjelajah sampai lorong – lorong lini terkecil dalam masyarakat. Kondisi inilah yang menyebabkan masyarakat kelabakan tak siap mental serta modal, hingga akhirnya banyak pedagang lokal yang harusnya potensial justru gulung tikar. Alhasil maraklah produk – produk luar negeri yang menjamur di pasaran, mulai dari produk dapur, stylist hingga kecantikan. Namun pemerintah seolah kurang tanggap dengan hal itu dan berkelit dengan alasan perekonomian Indonesia tumbuh 6% selama kurun waktu 4 tahun terakhir dan diramalkan lambat laun akan mengungguli perekonomian China. Akankah itu terjadi? Sepertinya perlu perbaikan dalam banyak hal untuk mewujudkannya. Ditengah krisis sosial yang melanda Indonesia saat ini jelas itu tidak mudah, namun bukan berarti tak ada peluang asalkan pemerintah, pemilik modal serta masyarakat konsisten terhadap tujuannya.

Menilik kembali permasalahan yang tak kunjung usai, berawal dari sejarah ketika tahun 1945-1950 pasca kemerdekaan, kondisi ekonomi keuangan masa itu amat buruk. Hal itu disebabkan oleh laju inflasi yang sangat tinggi, juga beredarnya mata uang yang lebih dari satu. Saat itu pemerintah menetapkan tiga mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang Hindia – Belanda dan mata uang Jepang. Kedua tahun 1950 – 1957 yang dikenal dengan masa liberal dimana seluruh kegiatan politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip liberal. Merujuk pada mahzab – mahzab klasik Laiszez Faire Laissez, seluruh kegiatan perekonomian diserahkan kepada pasar. Padahal kala itu rakyat pribumi masih tertinggal jauh dibanding non pribumi, terutama peranakan Belanda juga pedagang – pedagang dari China. Kondisi tersebut kian memperparah Indonesia. Selanjutnya di masa 1961 – 1967, banyak sekali pergantian kabinet Indonesia, sehingga mengakibatkan sistem sosial, politik dan ekonomi berubah – ubah yang berujung pada permasalahan – permasalahan baru. Tembakan terparah bagi Indonesia ialah tahun 1997, dimana krisis moneter di Indonesia meyebabkan kisruh berkepanjangan, pabrik – pabrik bangkrut, pengusaha gulung tikar, jumlah pengangguran membludak, rupiah anjlok, angka kriminalitas meningkat dsb. Alhasil kebijakan yang selama ini dicanangkan dan dilaksanakan hanya menambah permasalahan – permasalahan baru yang kerap kali membuat RI compang – camping dilanda krisis. Lalu bagaimana solusi yang ditawarkan untuk perbaikan Indonesia?

Pertama disini saya akan menyoroti masalah paling pokok, belajar dari pengalaman 1997 – 1998. Adanya konsistensi sistem pajak untuk berbagai kaum atas, menengah dan kebawah. Selama ini kita tahu, pajak sebagai motor penggerak perbaikan infrastruktur negara mengalami kemandekan dikarenakan mangkirnya para pembayar pajak dengan berbagai alasan. Belum lagi kelonggaran – kelonggaran yang diterima oleh pengusaha membuat rutinitas pajak seakan berhenti begitu saja. Kedua, diterapkannya kemandirian pengambilan keputusan secara ekonomi. Semenjak krisis 1998, Indonesia sangat bergantung pada dana IMF ( International Monetery Fund ). Segala kebijakan dan keputusan Indonesia kala itu juga berdasarkan perintah IMF. Akibatnya sampai sekarang Indonesia masih harus terus membayar hutang pada IMF. Seperti kehilangan jati dirinya, Indonesia terus menuruti permintaan IMF. Sebenarnya situasi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi yang dialami negara – negara Asia Timur lainnya, Jepang, Korea Selatan, China dan Taiwan. Memang dalam hal diplomatis mereka sangat intens berhubungan dengan negara – negara barat, namun untuk menentukan kebijakan ekonomi negaranya mereka sangat mandiri.


Dahulu sekitar tahun 1967  pendapatan perkapita negara – negara di Asia hampir semua sama. Indonesia secara sosial – ekonomi sejajar dengan GNP Malaysia, Thailand, Taiwan dan China, berkisar kurang lebih USS 100 per kapita. Setelah 40 tahun perkembangan perkapita negara – negara tersebut sangat mencolok, Indonesia USS 1.100, Malaysia USS 4.520, Korea Selatan USS 14.000 , Thailand USS 2.490, Taiwan USS 14.590, China USS 1500. Ditarik kesimpulan bahwa meskipun saat itu Indonesia memiliki banyak  lulusan Berkeley ( Universitas terkemuka di AS ) namun mereka tidak mampu mengubah system ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal untuk meningkatkan ekonominya Indonesia memiliki SDA yang melimpah, namun karena kurangnya kepercayaan diri pemerintah saat itu, Indonesia hanya menjual SDA kepada asing dan mengeksploitasinya secara berlebihan tanpa mau mengolahnya sendiri. Kemudian secara terus – menerus untuk melakukan pembangunan infrastruktur Indonesia menggunakan utang luar negeri sebagai penopang utama. Kondisi itu lain halnya dengan proses kemajuan negara - negara Asia Timur lainnya. Mereka menggunakan strategi industrialisasi, ekspor dan peningkatan kualitas produktivitas tenaga kerja dan daya saing nasional. Alhasil meskipun membutuhkan perjuangan panjang, mereka mampu membangkitkan ekonomi mereka dan kini secara perlaha mulai menggeser posisi Amerika sebagai negara adidaya. Hal seperti itu harusnya juga perlu dicontoh oleh Indonesia, jangan lagi bergantung pada utang luar negeri ataupun belas kasihan dari IMF. Mulailah berkembang mandiri dengan memperbaiki sektor mikro serta meningkatkan produktivitas tenanga kerja. Ditengah populasi penduduk yang luar biasa melimpah, tidak sulit bagi Indonesia untuk mencari tenaga kerja dan tentunya juga harus dibekali pembinaan dan ekstra pelatihan kewirausahaan, pengembangan diri serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dari situlah diharapkan adanya spesialisasi pembagian kerja yang secara efisien mampu mengurangi deru pengangguran dan secara perlahan Indonesia mampu menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi paling baik di dunia.
 

Daftar Blog Saya